Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
Pendirian Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga bermula pada masa pasca-kemerdekaan, seiring pembentukan struktur pemerintahan daerah yang lebih mandiri. Pada awalnya, dinas ini bertanggung jawab mengatur lalu lintas kota, penertiban trayek angkutan umum, serta pemeliharaan jalan kabupaten.
Memasuki era otonomi daerah tahun 2001, wewenang Dinas Perhubungan Purbalingga meluas: mulai dari perizinan angkutan barang dan penumpang, pengelolaan terminal, hingga penataan parkir dan angkutan perkotaan. Berbagai bidang khusus pun dibentuk, seperti Bidang Keselamatan Transportasi dan Bidang Pembinaan Operator Angkutan Umum.
Seiring perkembangan teknologi, sejak 2015 Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga mengimplementasikan sistem informasi lalu lintas digital dan aplikasi mobile untuk pengaduan masyarakat. Kebijakan transportasi berkelanjutan, integrasi antarmoda, dan modernisasi shelter bus kota terus dikembangkan demi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.